Penolakan iblis tehadap perintah Allah seperti dikisahkan dalam surat Al-Baqarah Ayat 34 merupakan peristiwa hukum yang menyebabkan iblis divonis Allah SWT diusir dari surga.
"Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat. "Sujudlah kamu kepada Adam! maka mereka pun sujud kecuali iblis, ia menolak dan menyombongkan diri dan ia termasuk golongan yang kafir."
Setelah mengusir dari surga, Allah menetapkan hukum atau perintah kepada nabi Adam dan istrinya Siti Hawa tinggal di dalam surga dengan syarat dilarang mendekati satu pohon bernama khuldi. Mendekatinya saja sudah dilarang apalagi memakan-makanan yang dikeluarkan dari pohon tersebut.
Ketetapan Allah agar Nabi Adam tinggal di surga serta melarang mendekati pohon khuldi diabadikan dalam ayat 35 Al-Baqarah. Namun, bujuk rayu iblis, membuat Adam melanggar hukum dan Allah menjatuhkan vonis kepada Adam dan istrinya keluar dari surga. Allah menurunkan Adam dan istrinya Siti Hawa ke bumi secara terpisah.
Peristiwa Nabi Adam dan Siti Hawa divonis Allah keluar dari surga diabadikan di dalam ayat 36 Al-Baqarah. " Turunlah kamu! Sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain dan bagi kamu ada tempat tinggal dan kesenangan di bumi sampai waktu yang ditentukan."
Dalam Ayat 38 Surat Al-Baqarah, Allah menegaskan hanya orang-orang yang mengikuti petunjuk-Nya tidak akan bisa terpedaya oleh bujuk rayuan iblis ketika "Kami berfirman turunlah kamu! semua dari surga, kemudian jika benar-benar datang petunjuk kepadamu, maka barang siapa mengikuti petunjuk Ku tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati."
Berbeda dengan iblis ketika dikeluar Allah dari surga, Iblis mengancam kepada Allah akan menyesatkan anak cucu Adam. Sementara Adam bertaubat meminta ampun kepada Allah seperti diabadikan dalam surat Al-Araf ayat 23.
"Ya Allah, kami telah menganiaya diri kami sendiri,dan jika Kau tidak mengampuni kami serta memberi rahmat pada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi."
Sementara ancaman iblis tersebut diabadikan di Ayat 16-17 Surat Al A'raf.
"Iblis
menjawab, Karena Engkau telah menghukumku tersesat, maka saya
benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan-Mu yang lurus,
kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka,
dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati
kebanyakan mereka bersyukur."
Sebelum terjadi peristiwa hukum di atas, telah terjadi peristiwa hukum sebelumnya dan membuat Iblis mendapat semua gelar kehormatan di semua lapis langit. Langit pertama Iblis dijuluki ahli ibadah, di langit lapis kedua iblis dijuluki ahli rukuk, di langit lapis ketiga Iblis dijuluki ahli sujud, di langit lapis keempat Iblis dijuluki selalu merendah dan takut kepada Allah.
Di langit lapis kelima iblis dijuluki ahli taat, di langit lapis keenam Iblis dijuluki Mujtahid karena sunggu-sungguh kepada Allah dalam beribadah dan di lapis ketujuh Iblis dijuluki Zaahid karena kesederhanannya. Namun julukan itu hangus semua dalam peristiwa hukum seperti diabadikan dalam surat Al-Baqarah ayat 34 sampai 36.
Peristiwa hukum selanjutnya terjadi setelah Istri nabi Adam siti Hawa melahirkan keturunan kembar. Peristiwa hukum pertama pada masa ini adalah ketika Allah menetapkan syariat aturan bagi anak-anak Adam dan Hawa yang sudah dewasa itu anak pertama harus kawin dengan Labuda adik Habil sedangkan Habil harus kawin dengan Iqlima adik Qabil. Jadi Qabil maupun Habil tidak boleh kawin dengan adik kembarnya sendiri.
Syariat itu diwahyukan Allah kepada Adam ada menyampaikan wahyu itu kepada istri dan anak-anaknya yang sudah berhasrat kawin syariat ini diterima dengan segala ketaatan dan kepatuhan oleh Adam Hawa dan anak-anaknya. Hanya Qabil seorang yang tidak mau tunduk terhadap Syariat yang ditetapkan Allah itu.
Di sinilah seperti diceritakan dalam buku Rangkaian CeritaAl-qur'akisahah nyata peneguh Iman yang ditulis H. Bey Arifin bahwa iblis dapat peluang yang baik sekali dengan perantara perasaan birahi dan nafsu antara laki dan perempuan. Iblis membisikan Qabil bahwa Iqlima adik adik Qabil lebih cantik dari Labuda adik Habil.
Komentar
Posting Komentar